WhatsApp adalah aplikasi pesan instant (instant messaging) paling populer saat ini. Data statistik menunjukkan bahwa WhatsApp hingga kini dipakai oleh lebih dari 1.3 Miliar pengguna diseluruh dunia. Penggunaannya yang praktif, murah dan reliable antar platform membuat aplikasi ini dipakai oleh banyak pengguna (The Statistic Portal, 2017).
Penemuan Whatsapp oleh Jon Koum didasari oleh keinginan Jon untuk bisa membuat alat komunikasi yang mudah dan murah sehingga Jon yang pindah dari Ukraina ke Amerika Serikat ini bisa terus menjalin komunikasi dengan saudara-saudaranya di Ukraina. Selain mudah dan murah, Jon tidak ingin komunikasi dengan keluarganya di sadap oleh pemerintahan Ukraina, sehingga dia membangun aplikasi sendiri yang saat itu belum populer seperti sekarang (Olson, 2014).
Jon trauma dengan apa yang terjadi dengan keluarganya di Ukraina. Komunikasi di negara tersebut dibatasi, ayah dan ibunya jarang melakukan percakapan telephone karena takut disadap dan dijadikan tahanan oleh pemerintahan Ukraine yang kala itu masih berada dibawah pemerintahan komunis. Oleh karenanya dia menginginkan adanya aplikasi messaging instan, tanpa biaya pulsa, tanpa iklan namun bisa dipakai oleh semua platform operating system (Olson, 2014).
Pada tahun 2009, lahirlah kemudian WhatsApp, yang membawa kemudahan berkomunikasi bagi para pengguna mobile device, karena mereka bisa berkomunikasi dengan aplikasi yang murah, ringan dan mudah. Pada awalnya WhatsApp masih harus bersaing dengan aplikasi instant messaging sejenis, seperti BlackBerry Message dan Yahoo Messanger. Namun pada tahun 2014, ketika Mark Zuckerberg melalui facebook mengakuisisi WhatsApp senilai 19 Miliar Dollar Amerika, maka WhatsApp lambat laun menjadi aplikasi paling populer menggantikan BBM (Olson, 2014).
Penetrasi dan popularitas aplikasi WhatsApp berimbas pada bagaimana arus informasi berkembang. WhatsApp yang semula adalah aplikasi instant messaging tanpa kemampuan mengirim foto dan dokumen, perlahan namun pasti memiliki kemampuan untuk mengirim pesan foto dan video. Pada tahun 2011, WhatsApp menciptakan fitur Group Message yang memungkinkan semua orang mampu berkomunikasi dalam satu kanal percakapan. Sehingga semua orang bisa membagikan berita, informasi dan bahkan foto/video dalam group. Pada tahun 2011 inilah WhatsApp mulai memperkenalkan dirinya sebagai aplikasi pesan instan sosial. Setiap anggota group dapat dengan mudah berbagi informasi, berkomunikasi dengan mudah tanpa sekat ruang dan waktu (Syaikh, 2017).
Evolusi WhatsApp yang tadinya hanya sekadar berbagi pesan antar dua orang lalu menjadi beberapa orang memunculkan masalah baru dalam kaitannya dengan penyebaran informasi. Pesan yang tadinya bersifat private menjadi bersifat public mengandung konsekuensi hukum, karena di ruang public lah hukum bisa diterapkan. Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh penghuni apartemen di Brazil yang mengeluhkan layanan pengelola Apartemen melalui Group WhatsApp penghuni apartemen yang kemudian penghuni apartemen tersebut dibawa ke pengadilan menjadi bukti serius mengenai masalah baru yang muncul akibat adanya fitur group chat di WhatsApp (Antonialli, Brito Cruz, & Valente, 2016).
Di Indonesia, bukti kuat tentang masalah baru yang timbul akibat adanya fitur group whatsapp terjadi pada tahun 2016. Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus, Himawan Bayu Aji mengungkapkan, data yang masuk dalam lembaganya pada tahun 2016 tercatat ada 199 aduan berkaitan dengan ujaran kebencian, dan sebagian besarnya berasal dari aplikasi pesan instan. (The Jakarta Post, 2017)
Dua data di atas mengindikasikan dengan kuat akan masalah baru yang timbul kaitannya mengenai penyebaran hate speech atau ujaran kebencian di aplikasi pesan instan khususnya WhatsApp. Oleh karenanya banyak kemudian negara-negara, termasuk Indonesia, Germany, India, Kenya, Brazil dan bahkan Komisi Eropa mulai menerbitkan regulasi yang menghambat penyebaran ujaran kebencian.